Selasa, 22 November 2016

Etika Profesi Akuntansi dan prinsip-prinsip etika di perlukan oleh akuntan





Etika Profesi Akuntansi dan prinsip-prinsip etika di perlukan oleh akuntan




Abstrak

Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen moral yang tinggi yang biasanya dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengembangkan profesi yang bersangkutan. Aturan ini merupakan aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut yang biasanya disebut sebagai kode etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi.
Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik yang merupakan seperangkat moral-moral dan mengatur tentang etika professional.  Pihak-pihak yang berkepentingan dalam etika profesi adalah akuntan publik, penyedia informasi akuntansi dan mahasiswa akuntansi. Prinsip Etika memberikan dasar kerangka bagi aturan etika yang mengatur suatu pelaksanaan jasa professional oleh anggota.  Prinsip Etika disahkan oleh kongres serta berlaku untuk seluruh anggotanya.



Pendahuluan

Etika Profesi Akuntansi merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.
Etika profesi akuntan di Indonesia diatur dalam Kode Etik Akuntan Indonesia. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Seorang akuntan dalam melakukan tugas profesionalnya, akuntan wajib mematuhi aturan etika yang tertuang dalam kode etik akuntan. Kode etik akuntan sebagai suatu prinsip moral dan perbuatan yang menjadi landasan bertindaknya akuntan sehingga apa yang dilakukannya dipandang oleh masyarakat sebagai perbuatan yang terpuji dan meningkatkan martabat serta kehormatan profesi. Kode etik akuntan merupakan aturan etika yang telah disepakati dan diatur oleh lembaga profesi. Dengan adanya kode etik ini maka para akuntan diharapkan memahami dan menerapkannya sebagai tanggung jawab dalam penugasan profesionalnya. Etika profesi  merupakan norma yang mengikat secara moral hubungan antar manusia, yang dapat dituangkan dalam aturan, yang disusun dalam kode etik suatu profesi, dalam hal ini adalah norma perilaku yang mengatur hubungan auditor dengan klien, auditor dengan rekan seprofesi, auditor dengan masyarakat dan terutama dengan diri sendiri. Pada tahun 1998, ikatan akuntan Indonesia (IAI) merumuskan Kode Etik IAI sebagai pedoman etika profesional.  Etika profesi  dirumuskan agar dalam memberikan jasa profesional, akuntan selalu bertindak tegas dan jujur. Mematuhi rambu-rambu standar profesional dan teknis yang relevan. Namun saat menghadapi penugasan, keahlian dan ketelitiannya berjalan dalam ritme yang tinggi sesuai dengan syarat integritas, obyektivitas, serta syarat independensi yang berlaku (Farhan, 2004). Etika dari bahasa Yunani dari kata Ethosyang berarti ”karakter”. Nama lainnya adalah moralitas yang berasal dari bahasa latin yaitu kata mores berarti ”kebiasaan”. Moralitas berfokus pada perilaku manusia yang ”benar” dan “salah”. Etika berhubungan dengan bagaimana seseorang bertindak terhadap orang lainnya (Sunarto, 2003: 62).Etika secara umum didefiniskan sebagai nilai-nilai tingkah laku atau aturan-aturan tingkah laku yang diterima dan digunakan oleh suatu golongan tertentu atau individu (Suraida, 2005:118). Menurut E. Sumaryono (1995: 16) Etika adalah studi tentang benar-salahnya perbuatan manusia. Ada dua jenis perbuatan, yaitu: perbuatan manusia sebagai makhluk pada umumnya (actus hominis), dan perbuatan manusia sebagai manusia (actus humanus). Yang pertama biasanya dilakukan secara tanpadisadari, seperti bernafas, bergerak bahkan berfikir. Sedang yang kedua, yang juga disebut perbuatan manusiawi, adalah perbuatan yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan diketahui sendiri, serta atas dasar kebebasannya sendiri. Dalam hal yang kedua ini manusia dibedakan dari binatang, sebab manusia adalah tuan dari perbuatannya sendiri. Manusia menjadi tuan atas perbuatannya sendiri atas dasar akal pikiran dan kehendaknnya yang bebas.

Prinsip-Prinsip  Etika Profesi Akuntansi
Prinsip etika menurut SAP 2011 adalah sebagai berikut :
a.Prinsip integritas
Setiap praktisi harus tegas dan jujur dalam menjalin hubungan professional dan hubungan bisnis dalam melaksanakan pekerjaannya
.b.Prinsip objektivitas
Setiap praktisi tidak boleh membiarkan subjektivitas, benturan kepentingan atau pengaruh yang tidak layak (undue influence) dari pihak-pihak lain memengaruhi pertimbangan professional atau pertimbangan bisnisnya.

c.Prinsip kehati-hatian professional
Setiap praktisi wajib memelihara pengetahuan dan keahlian profesionalnya pada suatu tingkatan yang dipersyaratkan secara berkesinambungan, sehingga klien atau
pemberi kerja dapat menerima jasa professional yang dierikan secara kompeten berdasarkan perkembangan terkini dalam praktik, perundang-undangan, dan metode pelaksanaan pekerjaan. Setiap praktisi harus bertindak secara professional dan sesuai dengan standar profesi dan kode etik profesi yang berlaku dalam memberikan jasa profesionalnya.

d.Prinsip kerahasiaan
 Setiap praktisi wajib menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh sebagai hasil dan hubungan professional dan hubungan bisnisnya, serta tidak boleh
mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa persetujuan dari klien atau pemberi kerja, kecuali jika terdapat kewajiban untuk mengungkapkan sesuai dengan ketentuann hukum atau peraturan yang berlaku. Informasi rahasia yang diperoleh dari hubungan professional dan hubungan bisnis tidak boleh digunakan oleh praktisi untuk keuntungan pribadinya atau pihak ketiga.

e.Prinsip perilaku professional
 Setiap praktisi wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dan harus menghindari semua tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. (SPAP 2011:2)
Sedangkan prinsip-prinsip etika profesi menurut Sonny Keraf(1998) yaitu:
a. Prinsip Tanggungjawab
Tanggungjawab adalah salah satu prinsip pokok bagi kaum profesional karena orang yang profesional adalah orang yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan hasilnya, bertanggungjawab terhadap dampak pekerjaan, kehidupan, dan kepentingan orang lain, khususnya kepentingan orang-orang yang dilayaninya. Jika hasil pekerjaan profesionalnya membawa kerugian tertentu secara disengaja atau tidak disengaja, maka harus bertanggung jawab atas hal tersebut.
1. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut seorang professional untuk dalam menjalankan profesinya tidak merugikan hak dan kepentingan pihak-pihak yang dilayaninya maupun masyarakat pada umumnya.

2. Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi adalah prinsip yang dituntut oleh seorang profesional terhadap masyarakat agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Pemerintah pun diharapkan dapat menghargai otonomi profesi dan tidak mencampuri urusan pelaksanaan profesi tersebut.

3. Prinsip Integritas Moral
Prinsip integritas moral sesuai dengan hakikat dan ciri-ciri profesi yaitu bahwa seorang professional adalah orang yang memiliki integritas pribadi dan moral yang tinggi karena memiliki komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan kepentingan orang lain atau masyarakat.


Prinsip-Prinsip Umum
Kode Etik Akuntan Profesional (The Code of Ethics for Profesional Accountants) mengadopsi prinsip-prinsip umum, karena tidak mungkin untuk mengantisipasi setiap kemungkinan situasi yang akan menimbulkan masalah etika bagi akuntan profesional. Dengan demikian, prinsip-prinsip umum ini akan memberikan dasar untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengatasi ancaman terhadap prinsip-prinsip utama.

Ancaman
 Umumnya, ancaman muncul akibat dari salah satu sebab berikut.
  • Kepentingan pribadi ketika kepentingan keuangan dari auditor atau kerabatnya terlibat.
  • Penelaahan pribadi ketika seorang auditor menelaah suatu situasi yang merupakan konsekuensi penilaian sebelumnya atau nasihat dari auditor atau perusahaan tempat sang auditor bekerja.
  • Advokasi ketika auditor mendukung suatu posisi atau opini yang mengakibatkan berkurangnya objektivitas auditor tersebut.
  • Kesepahaman ketika seorang auditor menjadi sangat perhatian terhadap kepentingan pihak lain disebabkan karena hubungan dekat dengan pihak tersebut.
  • Intimidasi ketika tindakan yang akan dilakukan auditor dapat dinegosiasikan dengan menggunakan ancaman nyata ataupun ancaman palsu.
  •  
  • Pengamanan
            Kode etik mengidentifikasikan dua kategori pengamanan yang mampu mengurangi ancaman sampai pada tingkat yang dapat diterima. Berikut ini adalah hal-hal yang terkait dengan pengamanan.
  • Profesi, legislasi, dan regulasi—mencakup pendidikan, pelatihan dan ketentuan pendidikan profesional berkelanjutan, peraturan tata kelola perusahaan, standar profesi, pengawasan hukum atau profesi dan penegakan hukum.
  • Lingkungan kerja sangat bergantung pada kultur dan proses yang diterapkan pada kantor akuntan tersebut.

Kesimpulan Dan Saran
Berbagai pelanggaran etika telah banyak terjadi saat ini dan dilakukan oleh akuntan, misalnya berupa perekayasaan data akuntansi untuk menunjukkan kinerja keuangan perusahaan agar terlihat lebih baik, ini merupakan pelanggaran akuntan terhadap etika profesinya yang telah melanggar kode etik akuntan karena akuntan telah memiliki seperangkat kode etik tersendiri yang disebut sebagai aturan tingkah laku moral bagi akuntan dalam masyarakat. Pelanggaran etika profesi akuntan di perusahaan memang banyak, tetapi upaya untuk menegakan etik perlu digalakkan. Diantaranya perusahaan tidak perlu berbuat curang untuk meraih kemenangan. Hubungan yang tidak transparan dapat menimbulkan hubungan istimewa atau kolusi dan memberikan peluang untuk korupsi. Etika profesi paling gampan diterapkan di perusahaan sendiri. Pemimpin perusahaan memulai langkah ini karena mereka menjadi panutan bagi karyawannya. Dalam operasinya, perusahaan mengikuti aturan berdagang yang diatur oleh tata cara undang­undang. Etika profesi tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sangsi. Kalau semua tingkah laku salah dibiarkan, lama kelamaan akan menjadi kebiasaan. Norma yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh karena itu bila ada yang melanggar aturan diberikan sangsi untuk memberi pelajaran kepada yang bersangkutan. Hal lain yang juga mempengaruhi seseorang berperilaku etis adalah lingkungan, yang salah satunya ialah lingkungan dunia pendidikan. Dunia pendidikan akuntansi juga mempunyai pengaruh yang besar terhadap perilaku etis akuntan (Sudibyo,1995), oleh sebab itu perlu diketahui pemahaman calon akuntan (mahasiswa) terhadap masalah­ masalah etika, dalam hal ini berupa etika bisnis dan etika profesi akuntan yang mungkin telah atau akan mereka hadapi nantinya.

Referensi

Fokus Ekonomi (FE), Desember 2010, Hal 194 – 202 Vol.9, No.3 ISSN: 1412-3851  (1)
URL :   star ISSN : 1693-4482 (2,3)
Proceeding. Seminar Nasional PESA T 2005 Auditorium Universitas Gunadarma, Jakarta,2324 Agustus 2005 ISSN: ISS825S9 (2)
Vol. 18, No. 3, Desember 2007 Hal. 149-161 ISSN: 8053-1259








Rabu, 09 November 2016

Etika Auditing Dengan Variabel dan Contoh Sampel Sebagai Study Kasus






LATAR BELAKANG


Bab 1
Pendahuluan

Etika Auditing Dengan Variabel dan Contoh Sampel Sebagai  Study Kasus

Etika Audit Akuntan
Etika audit akuntan adalah suatu sikap dan perilaku mentaati ketentuan dan norma kehidupan yang berlaku dalam suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan menilai bukti-bukti secara objektif dan nyata yang berkaitan tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi didalam dunia audit. Seorang auditor dalam mengaudit sebuah laporan keuangan harus berpedoman terhadap standar auditing yang telah ditentukan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing. Auditing adalah suatu proses dengan apa seseorang yang mampu dan independent dapat menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu kesatuan ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian dari keterangan yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Definisi di atas mengandung arti yang luas dan berlaku untuk segala macam jenis auditing atau pengauditan yang memiliki tujuan berbeda-beda, Maka daripada itu auditor dalam melakukan suatu pekerjaannya  auditor harus memakai vareiabel –vareiabel  penelitian


Bab 2
Permasalahaan

Faktor-faktor yang mempengaruhi audit akuntan
Karena kualitas audit yang baik akan dihasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan. (Singgih dan Icuk, 2010) mengungkapkan bahwa kualitas audit dipengaruhi oleh independensi dan pengalaman. Kualitas audit menurut Christiawan (2002) ditentukan oleh kompetensi dan independensi. Barnes dan Huan (1993) menyebutkan bahwa  pemberian opini tergantung pada faktor kompetensi dan independensi. Dari penelitian tersebut diketahui bahwa Independensi merupakan salah satu komponen etika yang harus dijaga oleh akuntan publik. Independensi mewajibkan auditor harus bersikap mandiri dan tidak memihak kepada klien yang telah menugasinya dan membayarnya karena pada dasarnya auditor melaksanakan pekerjaan untuk kepentingan publik Knapp, Michael (1985) mengatakan bahwa yang mempengaruhi pemberian pendapat audit adalah kemampuan auditor untuk bersikap independen meskipun mendapatkan tekanan dari  pihak manajemen. Sedangkan pelaporan  pelanggaran tergantung kepada dorongan auditor untuk mengungkapkan pelanggaran tersebut. Dorongan ini akan tergantung pada independensi yang dimiliki auditor tersebut. Selain independensi, auditor juga harus didukung oleh faktor lain, misalnya yang disebutkan dalam Pernyataan Standar Auditing (SPAP no.4, 2001) yaitu: keahlian dan due  professional care
            Keahlian auditor biasanya ditentukan oleh (1) pendidikan formal untuk  jenjang pertama profesi akuntan publik, (2). Pelatihan dan pengalaman dalam auditing dan akuntan publik, (3). Partisipasi dalam program edukasi yang berkelanjutan selama karir profesi (Simamora, 2002 : 29). Dalam penelitian Bernardi (1994) mengatakan bahwa pengalaman merupakan faktor yang mempengaruhi kemampuan prediksi dan deteksi auditor. Klien akan puas dengan  pekerjaan akuntan publik jika akuntan publik memiliki pengalaman melakukan audit, responsif. melakukan pekerjaan dengan tepat dan sebagainya (Christiawan, 2002). Pengalaman kerja telah dipandang sebagai suatu faktor penting dalam memprediksi kinerja akuntan publik, dalam hal ini adalah kualitas auditnya. Seorang auditor harus secara terus
menerus mengikuti perkembangan yang terjadi dalam bisnis dan profesinya. Seorang auditor harus mempelajari, memahami dan menerapkan ketentuan-ketentuan baru dalam prinsip akuntansi dan standar auditing yang diterapkan oleh organisasi profesi. Dengan bertambahnya  pengalaman seorang auditor maka keahlian yang dimiliki auditor juga semakin berkembang                                                                                                     


BAB 3
PERMASALAHAN
Pengertian Variabel

Variabel sebenarnya adalah konsep itu sendiri dalam arti bahwa variabel itu sebenarnya bersumber dari suatu konsep. Berhubung konsep itu tidak bisa diukur, sementara dalam penelitian dengan pendekatan kuantitatif konsep teoritik itu dituntut harus diukur untuk kepentingan pembuktian ilmiah, maka konsep tersebut harus diubah dengan cara memberikannya predikat tertentu. Jika tidak, maka dia tidak akan pernah bisa berfungsi menjembatani dunia teoritik dengan dunia empirik.

Macam-macam variabel


a.       Variabel Independen (Independent Variable)
Variabel independen adalah variabel yangmenjelaskan atau mempengaruhi variabel
yang lain. Variabel independen disebut pulavariabel yang diduga sebagai sebab
(presumed cause variable). Variabel independen juga dapat disebut sebagai variabel yang mendahului (antecedentvariable).

b.      Variabel Dependen (Dependent Variable)
Variabel dependen adalah variabel yang dijelaskan atau dipengaruhi oleh variabel
independen. Variabel dependen disebut juga variabel yang diduga sebagai akibat
(presumed effect variable). Variabel dependen juga dapat disebut sebagai variabel konsekuensi (consequent variable).

c.       Variabel Moderating
Variabel moderating adalah variabel yang dapat memperkuat atau memperlemah
hubungan langsung antara variabel independen dengan variabel dependen.
Variabel moderating adalah variabel yang mempunyai pengaruh terhadap sifat atau
arah hubungan antar variabel. Sifat atau arah hubungan antara variabel-variabel
independen dengan variabel-variabeldependen kemungkinan positif atau negatif
tergantung pada variabel moderating, oleh karena itu variabel moderating dinamakan pula sebagai contigency variable.

d.      Variabel Intervening
Variabel intervening adalah variabel yang mempengaruhi hubungan antara variabel-variabel independen dengan variabel- variabel dependen menjadi hubungan yang tidak langsung. Variabel intervening merupakan variabel yang terletak diantara
variabel-variabel independen dengan variabel-variabel dependen, sehingga variabel independen tidak langsung menjelaskan atau mempengaruhi variabel

e.       Variabel Kontrol
Variabel Kontrol adalah variabel yang dikendalikan atau dibuat konstan sehingga hubungan variabel bebas terhadap variabel terikat tidak terpengaruh oleh faktor luat yang tidak telitit. Variabel kontrol sering digunakan sebagai pemanding melalui penelitian eksperimental.

f.       Variabel anteseden (antecedent variable)
Variabel anteseden (antecedent variable) adalah suatu variabel yang dalam suatu hipotesis penelitian posisinya mendahului posisi variabel-variabel utama dalam hipotesis
penelitian. Dengan kata lain, variabel tersebut semacam menjadi pra kondisi bagi terjadinya suatu hubungan antara dua variabel dalam hipotesis.










Bab 4


Metodologi Penelitian


Sampel Independent

Contoh study kasus
Sampel dalam penelitian ini adalah Kantor Akuntan Publik (KAP) di Kota Bandung. Teknik penarikan sampel yang digunakan adalah sampel jenuh, artinya semua populasi dijadikan sebagai sampel penelitian. Adapun jumlah sampel yang diteliti dari KAP yang berada di wilayah Bandung berjumlah 27 KAP (Lampiran).Adapun yang menjadi responden untuk mengisi kuesioner kompetensi, independensi, dan efektifitas proses audit adalah supervisor untuk menilai manager audit dan tim audit. Sedangkan responden untuk mengisi kuesioner ketepatan opini adalah klien/perusahaan yang pernah ditangani oleh masing-masing KAP di Bandung. Alasan penulis memilih reponden di atas untuk menjawab pertanyaan tersebut adalah karena mereka dinilai lebih independen dan sangat mengetahui keadaan riil pada KAP Kota Bandung.

Hasil Penelitian dan Pembahasaan
Pengaruh Kompetensi dan Independensi Auditor Terhadap Efektifitas Proses Audit Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode analisis jalur (path analysis). Adapun dalam proses analisisnya menggunakan bantuan software Lisrel 8.30 for Windows. Persamaan yang diperoleh dari proses analisis adalah sebagai berikut :
Y = 0.503*X1 + 0.179*X2 + Error, R² = 0.792Untuk mengetahui pengaruh dari kompetensi (X1) dan independensi (X2) terhadap efektifitas proses audit (Y) KAP Kota Bandung secara keseluruhan, maka dilakukan uji F. Adapun hasilnya adalah sebagai berikut .Terlebih dahulu. Langkah pengujiannya sama seperti pada uji F. terlebih dahulu harus dicari nilai thitungdari masing–masing X1, dan X2 . Setelah itu nilai thitungtersebut dibandingkan dengan nilai t di tabel. Jika nilai thitunglebih besar dari nilai ttabel, maka hipotesis signifikan, artinya bahwa pengaruh yang terjadi dapat digeneralisir terhadap seluruh populasi yaitu KAP di Kota Bandung. Sebaliknya apabila nilai thitunglebih kecil dari nilai ttabel, maka hipotesis tidak signifikan, artinya pengaruh yang terjadi tidak dapat digeneralisir terhadap seluruh populasi yaitu KAP di Kota Bandung.


Sampel Denpenden

Contoh Study Kasus
Sampel dalam penelitian ini adalah Auditor pada Kantor Akuntan Publik dikota Padang dan Pekanbaru. Jumlah populasi di kota Padang ada 5 Kantor Akuntan Publik dengan 32 auditor dan Pekanbaru sebanyak 6 Kantor Akuntan Publik dengan32 auditor. Alasan peneliti mengambil auditor sebagai populasi dan sampel adalahkarena auditor merupakan akuntan eksternal yang paling sering mengalami dilemaetika ketika menjalani tugas profesionalnya, antara memilih untuk memenuhi kepentingan kliennya atau menjalankan profesionalnya sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh IAI.Sampel dalam penelitian ini menggunakan metode total sampling karenajumlah populasi yang kurang dari 100, maka seluruh populasi dijadikan sampel. Responden dalam penelitian ini adalah seluruh staf auditor, yang meliputi partner, senior dan junior auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) di kota Padang dan Pekanbaru.

Jenis, Sumber dan Teknik Data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data subyek. Data subyek merupakan data penelitian yang berupa opini, sikap, pengalaman atau karateristik sekelompok atau seseorang yang menjadi subjek penelitian (responden). Penelitian ini menggunakan data primer. Sumber data dari penelitian ini adalah Auditor di KAP Kota Padang dan Pekanbaru melalui penyebaran angket. Pengumpulan data dari penelitian ini dilakukan dengan menyebarkan kuesioner (angket). Dalam penelitian ini data diperoleh dengan menyebarkan kuesioner dengan cara diantar langsung kepada auditor KAP di Kota Padang dan Pekanbaru.
Kuesioner merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk menjawabnya. Kuesioner disebarkan secara langsung kepada responden dengan diantar sendiri oleh peneliti.

Variabel Penelitian dan Pengukuran Variabel
Variabel dependen dalam penelitian ini adalah perilaku etis akuntan. Variabel ini diukur dengan menggunakan skala likert dengan lima alternatif jawaban, masingmasing diberi skor yaitu: sangat setuju (SS), setuju (S), kurang setuju (KS), tidak setuju(TS), sangat tidak setuju (STS). Variabel independen pada penelitian ini ada tiga, yaitu orientasi etika yang
terbagi atas relativisme dan idealisme, dan locus of control. Variabel-variabel ini
diukur dengan menggunakan skala likert dengan lima alternatif jawaban, masingmasing
diberi skor yaitu: sangat setuju (SS), setuju (S), kurang setuju (KS), tidak setuju(TS), sangat tidak setuju (STS).

Sampel Moderating

Contoh Study Kasus
Sampel dalam penelitian ini adalah auditor yang bekerja pada  KAP yang terdapat di Bali tahun 2013. Terdapat 72 auditor dari 10 KAP yang terdapat di Bali. Sampel ditentukan dengan menggunakan purposive sampling method, kriteria responden yang akan diteliti yaitu auditor yang bekerja pada KAP di Balitahun 2013 yang memiliki pengalaman kerja minimal satu tahun dan bersedia untuk berpartisipasi dalam mengisi kuesioner. Penggunaan kriteria tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa auditor yang sudah bekerja selama satu tahun sudah dapat menilai dan mengukur kepuasan kerja mereka, sesuai dengan pernyataan Badjuri(2009). Pengumpulan data dilakukan dengan metode survey, dimana peneliti mengirimkan kuesioner kepada auditor pada masing-masing KAP secara langsung Hubungan antara komitmen profesional dan kepuasan kerja auditor dengan motivasi sebagai pemoderasi di uji dengan menggunakan Moderated Regression Analysis (MRA) atau Uji Interaksi yang merupakan analisis regresi linear berganda dimana didalam persamaannya terdapat interaksi antara variabel bebasnya, sesuai dengan pernyataan Suyana Utama (2009). Persamaan matematis dari uji interaksi adalah sebagai berikut:
Y = α : + β1X1 + β2X2 + β3X1X+ε...............................................................(1)
Dimana :Y : Kepuasan kerja auditor
X1 :Komitmen profesional
X2 : Motivasi
α : Intercept
β1, β2, β3 :Koefisian regresi
ε: Error






Sampel  Intervening

Contoh Study Kasus
Sampel penlitian adalah merupakan sekelompok orang, kejadian, atau segala sesuatu yang memiliki  karakteristik  tertentu. Anggota populasi adalah elemen. Jika peneliti ingin menginvestigasi  kinerja manajer secara individual, maka populasi data penelitian adalah setiaporang yang mempunyai karakteristik sebagai manajer. Peneliti dapat meneliti seluruh elemen populasi (disebut dengan sensus) atau meneliti sebagian dari elemen-elemen populasi (disebut dengan sampel). Anggota sampel disebut dengan subjek.

Teknik Pengambilan Sampel dan Penentuan Ukuran Sampel
Teknik pemilihan sampel dapat memanfaatkan teknik yang berada dalam lingkup pemilihan sampel probailitas atau non-probabilitas. Peneliti perlu menguraikan teknik apa yang diambil serta argumentasi yang mendasarinya. Mengenai penentuan ukuran sampel, peneliti dapat memanfaatkan pendekatan kuantitatif dan non-kuantitatif. Pendekatan kuantitatif, misalnya, penghitungan dengan rumus Slovin atau berdasarkan kriteria teknik statistik yang digunakan. Pendekatan non-kuantitatif  dapat merujuk pada penelitian-penelitian sebelumnya pada artikel ilmiah atau pandangan para ahli pada buku teks.

Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data cukup beragam. Beberapa teknik yang umum mencakup observasi, survei, maupun berdasarkan data sekunder. Peneliti perlu menguraikan teknik mana yang akan dilaksanakan di lapangan.

Jenis dan Sumber Data
Terdapat dua jenis sumber data yaitu data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang langsung diperoleh dari pihak pertama/responden. Data sekunder dapat berasal dari studi kepustakaan, arsip, media cetak, dsb.






Sampel dan Data Penelitian
Sampel penelitian ini adalah auditor yang bekerja pada kantorakuntan publik di Indonesia. Untuk menentukan sampel yang diambil dalam penelitian ini, digunakan metode pengambilan sampel bertujuan, dengan kriteria auditor yang telah bekerja pada KAP bersangkutan minimal satu tahun. Alasan dilakukannya kriteria ini karena auditor yang bekerja kurang dari satu tahun belum memiliki kewenangan mengambil keputusan, sebab umumnya mereka masih menjadi asisten dan segala keputusan ditentukan oleh supervisornya.
Data dalam riset ini adalah data primer yang diperoleh dari penyebaran kuesioner kepada para auditor berdasarkan populasi dan penentuan sampel yang telah ditentukan. Pengumpulan data melalui penyebaran kuesioner diperoleh secara langsung tertuju kepada para auditor dengan mendatangi kantor KAP, mail survey dan bantuan penghubung yang mempunyai akses pada sejumlah KAP di Indonesia.

Operasionalisasi Variabel Penelitian
Riset ini menguji pengaruh variabel locus of control (LoC) terhadappenerimaan under-reporting time. Variabel LoC diukur dengan menggunakanpertanyaan dari Donnelly et al. (2003). Instrumen ini terdiri dari enam belaspertanyaan. Skor yang lebih tinggi menggambarkan locus of control eksternal.Variabel komitmen organisasi diukur dengan menggunakan pertanyaan yang dikembangkan oleh Mowday et al. (1979). Instrumen ini terdiri dari sembilanpertanyaan. Skor yang lebih tinggi menggambarkan komitmen organisasi yang tinggi. Variabel kinerja auditor diukur dengan menggunakan pertanyaan yang dikembangkan dari Chao dan Georgia (1994) dalam Donnelly et al. (2003). Instrumen ini terdiri dari lima pertanyaan. Seluruh teknik pengukuran menggunakan skala Likert dengan nilai antara satu sampai tujuh. Skor yang lebih tinggi menggambarkan kinerja yang tinggi, sedangkan skor yang rendah menggambarkan kinerja yang rendah. Indikator untuk variabel penelitian ditampilkan lengkap dalam lampiran.







Sampel  Andeseden

Contoh Study Kasus
 Sampel penelitian ini adalah seluruh auditor yang bekerja pada Kantor akuntan publik di Bali yang terdaftar di Directory Kantor Akuntan Publik 2012 yang berjumlah 73 auditor. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah metode non-probability samplingdengan teknik purposive sampling dengan kriteria penentuan sampel yaitu responden dalam penelitian ini adalah auditor yang bekerja pada kantor akuntan publik yang ada di Bali dan
responden tidak dibatasi oleh jabatan auditor pada kantor akuntan publik (partner, senior, atau junior auditor) karena diasumsikan setiap auditor yang bekerja pada kantor akuntan publik melakukan proses audit yaitu melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan dan memberikan pendapat serta mengambil keputusan-keputusan atas dasar hasil pemeriksaan tersebut, sehingga mereka terlibat dalam penentuan kualitas proses audit.

Instrumen dan Teknik Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode survey dengan teknik pengumpulan data menggunakan angket (kuesioner) yang dinyatakan dengan menggunakan skala likert 10 poin (Sugiyono, 2007: 135). Pengujian instrumen dalam penelitian ini menggunakan uji validitas dan reliabilitas. (Sugiyono, 2007: 109). Syarat minimum suatu kuesioner dikatakan valid adalah jika r ≥ 0,30. Untuk menguji reliabilitas, dalam penelitian ini menggunakan analisis Cronchbach Alpha. Instrumen dikatakan reliabel apabila memiliki Cronchbach alpha ≥0,60(Ghozali, 2006).

Teknik Analisis Data
Penelitian ini menggunakan satu variabel terikat yaitu kualitas proses audit yang diproksikan dengan indikator pemahaman terhadap sistem informasi akuntansi klien, tingkat ketepatan waktu dalam penyelesaian proses audit, tingkat kepatuhan terhadap SPAP dalam pelaksanaan pekerjaan lapangan, tingkat kepercayaan terhadap pernyataan klien dan tingkat kehati-hatian dalam pengambilan keputusan selama proses audit.Sedangkan, variabel bebas dalam penelitian adalah kompetensi auditor dan independensi auditor. Kompetensi auditor diproksikan dengan indikator pengetahuan dan pengalaman, sedangkan independensi auditor diproksikan dengan indikator lama hubungan dengan klien, tekanan dari klien, telaah dari rekan auditor dan jasa non audit yang diberikan.



Bab 4

Penutup

Kesimpulan
Berdasarkan dari beberapa variable mempunyai hubungan yang saling terikat satu sama lain untuk mengambil suatu keputusan. Dengan adanya variable maka dapat mempermudah dalam hal pengambilan keputusan dengan di sertai sampel pengambilan data kuantitatif dan kualitatif.

Referensi
ISSN : 1979-4878 Vol.3,No.2
ISSN : 0854-9524 Vol IV,No, Juli 2009:90-97
ISSN : 0216-0552/No.13/2/Des 2012
ISSN : 1693-4482
ISSN : 2302-9242 Vol 4,No.1, Mei 2015, Hal 1-68
ISSN : 1978-3612 Vol VII, No.2, Des 2013
ISSN : 2302-8556E